Sleman (MAN 3) – Pertemuan DWP (Dharma Wanita Persatuan) Kemenag Sleman berlangsung di Kantor Kemenag Sleman, Rabu (11/9) dengan dihadiri oleh ibu-ibu para istri ASN (Aparatur Sipil Negara) yang bekerja di bawah naungan Kemenag Sleman baik dari lingkungan sekolah, KUA maupun pengawas. Dra. Sri Wahyuni Wulandari, Guru PKn MAN 3 Sleman, menjadi salah satu pembicara dalam kegiatan tersebut. Beliau menyampaikan sosialisasi tentang SPAK (Saya, Perempuan Anti korupsi!). Dalam kesempatan tersebut, Sri Wahyuni juga menyampaikan ajaran dalam Dharma Wanita yang terdiri dari: 1) kejujuran, 2) sikap peduli, 3) mandiri, 4) tanggung jawab, 5) sederhana, 5) kerja keras, 6) berani.
“Gerakan Saya, Perempuan Anti Korupsi! (SPAK), ini dilahirkan atas sebuah keprihatinan bersama. Di tahun 2012 – 2013 KPK melakukan survei di kota Solo dan Yogjakarta yang menyajikan fakta bahwa ternyata hanya 4% orang tua yang mengajarkan kejujuran pada anak-anaknya,”papar Sri Wahyuni dalam kegiatan tersebut.
Dikatakan, kejujuran yang dimaksud di sini bukanlah kejujuran dalam arti definisi kejujuran, tetapi lebih kepada bagaimana kejujuran tersebut dipraktekkan dalam kehidupan sehari-hari. Perempuan dengan perannya sebagai ibu, sebagai profesional dengan karakternya yang khas untuk melahirkan, mengembangkan, memelihara dan berbagi serta kebutuhan berkumpul yang besar – membuat perempuan menciptakan kesempatan sosialisasi yang lebih banyak dalam masyarakat.
Masih dalam lanjutan pemaparan materinya, sebagai seorang istri pegawai ASN di lingkungan kementerian agama harus mempunyai sikap peduli, saling berbagi dengan yang kurang mampu. Selain itu juga harus bisa mandiri, tidak hanya mengandalkan gaji suami tetapi harus bisa mendapatkan penghasilan sendiri serta mampu mengelola keuangan keluarga. Misalnya dari usaha membuat hantaran pengantin dan lain sebagainya. Bertanggung jawab, sebagai seorang istri bertanggungjawab langsung kepada Allah. Sederhana, Dharma Wanita mengadakan seragam tujuannya adalah untuk tidak membeda bedakan antara istri pejabat dan pegawainya. Berani, artinya berani menjadi orang yang menyebarkan kejujuran, keprofesionalan. Jika kita tahu tentang suatu kejahatan dan mendiamkannya berarti kita menutupi suatu kejahatan. Selain itu kita juga harus berani menyebarkan virus kebaikan, dan kasih sayang. Ibu-ibu Dharma Wanita Kemenag Sleman harus mampu menjadi teladan bagi ibu-ibu di lingkungannya masing-masing. Demikian Sri Wahyuni mengakhiri materinya.
Narasumber berikutnya, Nana Romzana, SH dari Studio Seserahan Kalasan memberikan materi pelatihan tentang keterampilan merangkai hantaran pengantin. Beliau ajarkan tips dan trik bagaimana merangkai hantaran pengantin yang indah dan dapat menambah penghasilan.
Semua peserta tampak antusias mengikuti pelatihan ini, karena bisa praktek langsung bersama narasumber. Dimana sebelumnya peserta telah menyiapkan bahan dan alat untuk praktek dari rumah masing-masing, dan hasilnya pun bisa langsung dilihat dan dibawa pulang. (Nzl/Rta)