Rapat Pleno MAN 3 Sleman Finalisasi Rapor dan Tetapkan Kenaikan Kelas

Sleman (MAN 3 Sleman) — MAN 3 Sleman menggelar rapat pleno kenaikan kelas Tahun Ajaran 2025/2026 pada Selasa (23/6/2026) di ruang PSBB. Rapat yang diikuti seluruh guru ini menjadi forum akhir untuk memfinalisasi hasil belajar peserta didik kelas X dan XI sekaligus menetapkan keputusan kenaikan kelas.

Kegiatan dipandu oleh Wakil Kepala Madrasah Bidang Kurikulum, Nurudin Mahmud, yang memimpin jalannya pembahasan. Agenda utama rapat meliputi finalisasi nilai rapor semester genap, pencermatan data akademik dan nonakademik, serta pengambilan keputusan mengenai kenaikan kelas bagi seluruh peserta didik.

Dalam forum tersebut, Nurudin memastikan kepada seluruh Pembimbing Akademik (PA) dari masing-masing kelas bahwa seluruh administrasi, nilai, serta catatan perkembangan peserta didik telah selesai diverifikasi. Ia juga menegaskan agar setiap keputusan yang diambil benar-benar berdasarkan hasil evaluasi yang objektif dan telah disepakati bersama.

Seluruh Pembimbing Akademik menyampaikan laporan perkembangan siswa di kelas masing-masing. Setelah melalui proses diskusi dan pencermatan, forum menyepakati hasil akhir kenaikan kelas bagi peserta didik kelas X dan XI. Proses rapat berlangsung lancar, tertib, dan penuh semangat kebersamaan.

Kepala MAN 3 Sleman, Singgih Sampurno, menyampaikan apresiasi kepada seluruh guru dan Pembimbing Akademik atas dedikasi mereka dalam mendampingi peserta didik selama semester genap Tahun Ajaran 2025/2026.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh bapak dan ibu guru serta Pembimbing Akademik yang telah bekerja keras mendampingi proses belajar para murid selama satu semester ini. Kenaikan kelas bukan hanya hasil capaian akademik siswa, tetapi juga buah dari kerja sama, kesabaran, dan komitmen seluruh pendidik dalam memberikan pelayanan terbaik kepada peserta didik,” ungkap Singgih.

Dengan terselenggaranya rapat pleno kenaikan kelas ini, MAN 3 Sleman menuntaskan salah satu tahapan penting dalam penyelenggaraan pendidikan Tahun Ajaran 2025/2026. Keputusan yang dihasilkan menjadi dasar penerbitan rapor sekaligus penetapan status kenaikan kelas peserta didik kelas X dan XI. (est)