UIN Raden Intan Lampung Ajukan Izin Penelitian ke MAN 3 Sleman

Sleman (MAN 3 Sleman) – Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung melalui Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat UIN Raden Intan Lampung (LP2M) mengajukan permohonan izin penelitian kepada MAN 3 Sleman, Yogyakarta. Permohonan izin ini berkaitan dengan pelaksanaan Program Pendanaan Riset Indonesia Bangkit Kementerian Agama (MoRA the AIR Funds) Tahun Anggaran 2026.

Penelitian dijadwalkan berlangsung pada Jumat (13/2/2026). Riset ini bertujuan mengembangkan instrumen pengukuran keberlanjutan lembaga pendidikan Islam melalui pendekatan ekoteologi dan ekonomi sirkular.

Tim peneliti dipimpin oleh Dr. Irwandani, M.Pd., dengan anggota Dr. Heru Juabdin Sada, M.Pd.I., Suci Wulan Pawhestri, M.Si., Wawan Gunawan, M.Kom., serta Mia Selvina, S.E., M.Ak. Seluruh tim merupakan akademisi di lingkungan UIN Raden Intan Lampung.

Ketua LP2M UIN Raden Intan Lampung, A. Kumedi Ja’far, dalam suratnya menyampaikan harapan agar pihak madrasah dapat memberikan izin pengambilan data. Menyambut hal tersebut, Kepala MAN 3 Sleman, Singgih Sampurno, S.Pd., M.A. menyambut hangat dan menyatakan bahwa madrasah terbuka untuk program penelitian tersebut.

Melalui penelitian ini, UIN Raden Intan Lampung diharapkan dapat berkontribusi dalam penguatan tata kelola pendidikan Islam yang berkelanjutan serta mendukung kebijakan Kementerian Agama dalam pengembangan madrasah dan pesantren berbasis prinsip keberlanjutan. (hus)

 

Kontributor: Husna

Editor: Esti Nurjanah

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *